Pada 25 April 2025, Kepala Desa Timbulon, Kec. Paleleh Barat, Kab. Buol, diduga menginjak Al-Qur’an saat bersumpah untuk membantah tuduhan pelecehan seksual. Aksinya memicu kemarahan warga dan tokoh masyarakat.
Reaksi:
Warga dan tokoh agama melakukan aksi damai dan desakan hukum.
Organisasi seperti LS-ADI dan PMII Buol menuntut proses hukum tegas.
Kades membantah kakinya menyentuh mushaf dan menyebutnya hanya bentuk sumpah.
Sumber:
Tinombala.com
TopikTerkini.com
IniSulawesi.com
TransSulteng.com
Jangan lupa bantu sopportnya, terima kasih.
Shopee : https://id.shp.ee/dxewjff?smtt=0.0.9
Instagram : https://www.instagram.com/storebelinyu?igsh=a2szeWxwcHR6ejB1
Facebook : https://www.facebook.com/share/1DWGYDWd5f/
إرسال تعليق