⚖️ 2 Tersangka Korupsi RS Ryacudu Lampung Utara, Negara Rugi Ratusan Juta!
📍 Lampung Utara – Kejaksaan Negeri Lampung Utara resmi menetapkan dua tersangka berinisial ID dan AF dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di RSUD Ryacudu Kotabumi pada anggaran tahun 2022. 💬 Kasi Pidum menyebutkan: 🔸 ID: Pelaksana lapangan proyek rehabilitasi ruang ICU, penyakit dalam, dan kebidanan 🔸 AF: Auditor dari BPK 🔸 Kerugian negara: Rp 211 juta 🔸 Pagu anggaran proyek: Rp 2,3 miliar 💡 Proyek yang seharusnya memperbaiki fasilitas kesehatan malah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi. Uang rakyat harus kembali ke rakyat! #KorupsiLampung #RSRyacudu #KejaksaanLampura #BeritaLampung #KorupsiDanaPublik #UangRakyat #KasusKorupsi #BongkarKorupsi #StopKorupsi #LampungTerkini #BeritaViralHariIni
إرسال تعليق